Assalamu'alaikum
Apakah Hukum Aqiqah itu, dan Apakah Dosa jika tidak melakukan Aqiqah?.
Aqiqah merupakan suatu amal ibadah yang memiliki syarat dan rukun yang sudah jelas didalam islam. Banyak sekali Hadist dan keterangan para ulama mengenai aqiqah dan hukumnya.
Berikut penjelasan singkat tentang aqiqah dan hukumnya.
Niat Aqiqah :
أَللَّهُمَّ هَذِهِ عَقِيْقَةُ …..بْنِ/بِنْتِ فَتَقَبَّلْهَا
Allahumma haadzihii aqiiqotu……bin / binti….fataqobbalhaa
Artinya: "Ya Allah, ini merupakan aqiqah dari …bin / binti… terimalah ya Allah"
Pada Saat menyembelih hewan yang akan dijadikan aqiqah, Membaca doa :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَللّهُمَّ رَبِّىْ, هَذِهِ عَقِيْقَةُ … بِنْ…. دَمُهَا بِدَمِهِ وَلَحْمُهَا بِلَحْمِهِ وَعَظْمُهَا بِعَظْمِهِ وَجِلْدُهَا بِجِلْدِهِ وَشَعْرُهَا بِشَعْرِهِ. اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا فِدَاءً لِ…بن….مِنَ النَّارِ
Artinya : Ya Allah, wahai Tuhan kami, hewan ini adalah aqiqah bagi…..(sebutkan nama putra/putri yang diaqiqahi), dimana darah dari hewan aqiqah ini untuk menebus darah dari sang anak. Daging dari hewan aqiqah ini untuk menebus daging sang anak. Tulang hewan ini untuk menebus tulang dari sang anak, kulit hewan untuk menebus kulit anak, Dan juga bulu dari hewan ini adalah untuk menebus rambut dari sang anak. Ya Allah, semoga engkau jadikan aqiqah ini menjadi tebusan bagi… bin… (sebutkan namanya) agar terhindar dari neraka.
Rasulullah SAW bersabda :
"Setiap anak telah tergadaikan dengan aqiqahnya disembelihkan kambing pada hari ketujuh, diberikan nama yang baik dan dicukur rambutnya." (Hadits Riwayat Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad dari Samurah dan telah dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).
Untuk waktu pelaksanaan aqiqah sendiri di hari ke tujuh kelahiran anak. maka sebaiknya diusahakan untuk melakukannya. Namun jika tidak memiliki kemampuan di hari ke tujuh maka bisa dilakukan setelahnya.
Foto ilustrasi
Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan anak perempuan satu ekor kambing. Seperti yang telah dijelaskan Rasulullah dalam sebuah hadist.
Rasulullah bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan anak perempuan satu ekor kambing." Hadits Riwayat Abu Dawud, an-Nasai, Ahmad dan dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Irwa’:1166.
Doa Walimatul Aqiqah
بِسْمِ اللهِ الرّحمنِ الرّحِيمِ, وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيّدِناَ محمّدٍ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ, اَللّهُمَّ اُعِيْذُهُ بِالْوَاحِدِ الصَّمَدِ مِنْ شَرِّ كُلِّ ذِيْ حَسَـدٍ. اُعِيْذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْـطَانِ الرَّجِيْمِ. اَللّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا اْلوَلَدَ وَلَدًا صَالِحًا. اَللّهُـمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ السَّـلاَمَةَ فِى الدُّنْياَ وَالدِّيْنِ وَنَسْأَلُكَ الزِّيَادَةَ وَالْبَرَكَةَ فِى اْلعِلْـمِ وَارْزُقِ الْمَرْزُوْقِيْنَ. اِلَهِى اِنَّكَ قَدْ عَلَّمْتَ اَدَمَ اْلاَسْمَاءَ كُلَّهَا وَقَدْ اَمَرَنَا نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِحْسـَانِهَا فَهَا نَحْنُ نُسَمَّى هَذَا الْوَلَدَ بِاسْمِ يُنَاسِبُ اَهْلَ الْبَيْتِ… اِلَهِى اَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ وَعَلىَ دِيْنِ نَبِيِّناَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مِلَّةِ اَبِيْنَا اِبْرَاهِيْـمَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. اَللّهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ لِسَاناًذَاكِرًا وَقَلْبًا شَاكِرًا وَبَدَنًاصَابِرًا وَزَوْجَةً تُعِيْنُنَا فِى الدُّيْنَا وَاْلآخِرَةِ. وَنَعُوْذُبِكَ يَا رَبَّنَا مِنْ وَلَدٍ يَكُوْنُ عَلَيْناَ سَيِّدًا وَمِنِ امْرَاَةِ تُشَيِّبُنَا قَبْلَ وَقْتِ الْمَشِيْبِ وَمِنْ مَالٍ يَكُوْنَ عَذَابًا لَّنَا وَوَبَالاً عَلَيْنَا وَمِنْ جَارٍ اِنْ رَّآى مِنَّا حَسَنَةً كَتَمَهَا وَاِنْ رَّآى مِنَّا سَيِّئَةً اَفْشَاهًا. اَللّهُـمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا عَقِيْقَتَنَا رَبَّناَ, بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحمَ الرَّاحِمِـيْنَ. واَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمـِيْنَ
Artinya : Semoga salam dan juga rahmat selalu tercurahkan kepada junjungan kita semua Nabi besar Muhammad SAW. Teriring juga kepada seluruh keluarga beserta sahabatnya.
Ya Allah, hamba mohon perlindungan bagi anak ini hanya kepada-Mu sebagai tempat hamba meminta dan bergantung dari berbagai macam kejahatan setiap orang yang dengki.
Hamba mohon perlindungan-Mu ya Allah supaya ibu anak-anakku beserta keturunannya dapat terhindar dari syaitan yang terkutuk.
Ya, Allah semoga engkau selalu menjadikan anak ini seorang anak yang saleh. Ya Allah berikan penambahan serta keberkahan ilmu serta melimpahkan rizki pada orang-orang yang berkah.
Wahai Tuhanku, sesungguhnya Engkau yang sudah mengajarkan semua nama-nama pada Nabi Adam. Dan sungguh, Nabi Muhammad SAW juga sudah memerintahkan kami agar memberikan nama pada anak ini dengan nama yang pantas di negeri ini…. (sebutkan nama anak).
Wahai Tuhan kami, kami atas kesucian Islam, di atas keikhlasan dan juga di atas agama Nabi Muhammad SAW. Dan di atas agama bapak kami Ibrahim, dimana dirinya adalah orang yang benar dan juga taat pada ajaran. Tidaklah Ibrahim termasuk oran yang mempersekutukan Allah.
Ya Allah, sungguh kami mohon pada-Mu supaya lisan kami selalu berdzikir, hati kami selalu bersyukur, badan kami bersabar, dan memohon supaya istri dapat menolong kami di dalam urusan dunia dan juga urusan akhirat.
Dan kami juga berlindung kepada-Mu, wahai Tuhan kami, dari anak yang telah diberikan kepada kami sebagai tuan. Berlindung dari istri yang menyebabkan tumbuh uban sebelum usia layak untuk beruban, juga dari harta yang dapat menyiksa dan menjadi bencana bagi kami.
Lindungi kami dari tetangga yang jika melihat kebaikan kami, maka ia menyimpan dan jika ia melihat keburukan kami maka ia menyebarkan keburukan.
Ya Allah, terimalah aqiqah kami, Dengan rahmat-Mu wahai Tuhan yang paling penyayang diantara para penyayang. Dan dengan segala puji hanya untuk Allah. Tuhan Semesta Alam.
Hukum Aqiqah
Perlu di ketahui, jika hukum aqiqah termasuk sunnah. Dan ketentuan ini juga sesuai dengan pendapat dari kebanyakan ulama. Misalnya saja seperti Imam Malik, Imam Syafi’i serta Imam Ahmad yang telah didasari dengan beberapa dalil.
Ada banyak hadits yang meriwayatkan mengenai aqiqah ini. Dengan demikian, aqiqah menjadi sunnah dari Nabi Muhammad SAW. Jika melakukannya maka mendapatkan pahala. Namun jika tidak melakukannya tentu tidak berdosa.
Sejumlah ulama juga berpendapat bahwa hukum Aqiqah adalah wajib, seperti Imam Laits serta Imam Al-Bashri ini juga berpendapat hukum aqiqah merupakan wajib berdasarkan dari 1 hadits, yaitu :
"Kullu ghulamin murtahanun bi aqiqatihi" setiap anak akan tertuntut dengan aqiqah.
Aqiqah juga bisa diartikan sebagai terbebasnya anak dari tali belenggu yang menjadi penghalang anak tersebut dalam memberikan syafaat pada orang tuanya.
Pembagian Daging Aqiqah
Dan untuk daging hewan aqiqah, sebagian ulama mengatakan jika pembagiannya hampir sama dengan pembagian daging qurban. Yaitu bisa dimakan oleh keluarga yang diaqiqahkan. Dan sebagiannya lagi dibagikan untuk fakir miskin dan tetangga.
Daging aqiqah ini juga disunnah dibagikan pada waktu keadaan sudah matang atau sudah dimasak. Lain halnya dengan pembagian daging qurban yang lebih dianjurkan pada saat keadaan mentah.
Syarat hewan untuk Aqiqah Menurut Syariat Islam
Hewan yang diperlukan dalam aqiqah merupakan jenis hewan mamalia kecil seperti domba, kambing dan juga biri-biri. Untuk jenis kelamin kambing yang digunakan untuk aqiqah ini adalah jantan atau bisa juga betina.
Seperti sabda Nabi Muhammad SAW dari Ummu Kurz, …"tidak mudharat bagi kamu sekalian apakah kambing laki-laki maupun kambing perempuan…"
Sedangkan untuk umur kambing yang digunakan untuk aqiqah memiliki umur yang sudah cukup dua tahun dan telah masuk tahun ketiga. Jika menggunakan kambing betina, maka tidak boleh yang sedang dalam kondisi hamil.
Jika berpedoman pada pendapat ulama Salaf, maka syarat fisik dari kambing dan domba yang digunakan untuk aqiqah adalah sama seperti syarat fisik hewan qurban.
Kondisi fisik kambing atau domba harus berada dalam keadaan sehat, bebas penyakit dan tidak cacat.
Diriwayatkan oleh Muslim tentang umur hewan qurban. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,
Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ
Artinya :” Jangan diantara kalian menyembelih kecuali musinnah (cukup umur). Kecuali jika bagi kalian semua dirasa sulit maka kalian dapat menyembelih jadza’ah (berusia enam bulan) dari domba.” (HR Muslim 1963)
Musinnah dari kambing yaitu sa'at kambing telah berusia 1 tahun dan sudah masuk usia tahun kedua.
Riwayat Hadist tentang Aqiqah
Diriwayatkan dari Sulaiman ibn Amir Adh Dhaby radhiyallahu Anhu,
Rasulullah saw bersabda: "anak yang baru saja lahir sebaiknya diaqiqahi. alirkan darah (menyembelih hewan) dan hilangkan kotoran dan penyakit yang menyertai diri anak dengan mencukur rambutnya".
Diriwayatkan oleh Samurah bin Jundab rodhiyallahu anhu,
Rasulullah SAW bersabda:
“setiap anak yang dilahirkan telah tergadai dengan aqiqahnya, yakni seekor kambing yang disembelih baginya yang dilakukan tepat hari ketujuh kelahirannya, kemudian sang anak diberi nama lalu rambutnya dicukur.” (Hadits Riwayat Tirmidzi, Abu Daud, dan juga Ibnu Majah)
Imam Ahmad berkata, “makna dari hadits tersebut yang dimaksud adalah bahwa anak yang baru lahir terhalangi untuk memberi syafaat orang tua. Sementara untuk kata tergadai berarti tertahan".
Allah SWT berfirman:
“setiap diri tertahan sehingga harus mempertanggungjawabkan apa yang diperbuatnya.” (Al-Qur’an Surat Al Muddatsir: 38).
Demikian penjelasan singkat Hukum Aqiqah dan Apakah Dosa jika tidak Aqiqah?. Semoga bermanfa'at.
Wabillahi taufiq wal hidayah waridho wal innayah. Wassalamu'alaikum
2 Komentar
Suwun tad
BalasHapusTerimakasih sudah menyempatkan waktu untuk mampir, Semoga bermanfa'at
Hapus