Adab


HADITS KE-1201

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ 

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)". Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1202

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ, وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ, فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اَللَّهِ عَلَيْكُمْ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Lihatlah orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu karena hal itu lebih patut agar engkau sekalian tiak menganggap rendah nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1203

 

وَعَنْ اَلنَوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ اَلْبِرِّ وَالْإِثْمِ؟ فَقَالَ: ( اَلْبِرُّ حُسْنُ اَلْخُلُقِِ, وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ اَلنَّاسُ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ 

Dari An-Nawwas bin Sam'an radiallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, Beliau bersabda: "Kebaikan adalah akhlak yang baik sedangkan dosa adalah apa yang terlintas di jiwamu tetapi kamu benci/takut diketahui oleh orang lain", diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Takhrij hadits secara global

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim ; hadits no. 2553, Imam Ahmad ; 4/182, At-Turmuzi ; hadits no. 2389, Ad-Darimi ; 2/322, Imam Bukhari dalam kitabnya "Al-Adab Al-Mufrad" ; hal. 295, 302 . Hadits ini ditashhih oleh Ibnu Hibban; Shahih Ibn Hibban, hal. 397.

Makna hadits secara global

Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menginformasikan kepada kita bahwa kebaikan adalah merupakan bagian dari akhlak yang baik yang dapat diketahui melalui hati nurani kita sebagaimana dijelaskan dalam riwayat yang lain dimana Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menyarankan kepada kita agar kita minta 'fatwa' kepada hati nurani kita ketika terjadi perkara yang samar-samar karena sesungguhnya kebaikan itu adalah kebalikan dari dosa tersebut yaitu apa yang membuat jiwa/hati nurani tenang dan tentram kepadanya. Artinya apabila jiwa/hati nurani kita tidak menolaknya begitu pertama kali ingin kita lakukan dan tidak ragu-ragu atau merasa takut untuk diketahui oleh orang lain alias tidak sembunyi-sembunyi melakukannya maka itu merupakan tanda bahwa hal tersebut adalah baik.

Begitu pula sebaliknya, apabila begitu pertama kali ingin kita lakukan terasa was-was dan kita dalam melakukannya, takut diketahui oleh orang lain atau timbul keraguan untuk melakukannya (seperti dalam riwayat yang lain) maka itu pertanda bahwa apa yang kita akan lakukan itu adalah dosa.

Penjelasan Tambahan

Makna "al-Birr" dan karakteristiknya

Hadits-Hadits yang membicarakan hal ini sebagiannya mengandung penafsiran terhadap makna "al-Birr" (Kebaikan) dan "al-Itsm" (Dosa) dan sebagian yang lain mengandung penafsiran terhadap makna halal dan haram. Terjadinya perbedaan interpretasi terhadap makna "al-Birr" karena ia sering diucapkan dalam dua konteks tertentu; Pertama, dalam konteks bermuamalat kepada makhluk yang dimaksudkan sebagai berbuat kebaikan kepada mereka. Terkadang pemakaiannya (kata "al-Birr") hanya khusus dipakai dalam arti berbuat baik kepada kedua orang tua maka dikatakan " " (berbuat baik kepada kedua orang tua) tetapi lebih banyak dipakai dalam konteks berbuat baik kepada makhluk secara umum, oleh karenanya banyak ulama dalam kitabnya menyajikan bab/kitab tersendiri yang dinamai " " dimana terdapat pembahasan tentang dan berbuat baik kepada makhluk secara umum. Sahabat Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma berkata :

"Kebaikan adalah sesuatu yang enteng/ringan yaitu wajah yang ceria dan ucapan yang lembut". Kata "al-Birr" apabila dikaitkan dengan "taqwa" sebagaimana dalam ayat :

( ) maka terkadang maksud dari "al-Birr" adalah bermuamalat dengan makhluk secara baik dan "at-Taqwa" adalah bermuamalat dengan Allah yaitu dengan melakukan ketaatan kepadaNya dan menjauhi hal-hal yang diharamkan olehNya, terkadang pula arti dari "al-Birr" tersebut adalah melakukan kewajiban-kewajiban dan arti "at-Taqwa" adalah menjauhi hal-hal yang diharamkan.

Sedangkan arti dosa, sebagaimana dalam ayat :

( ) terkadang yang dimaksud dengan "al-Itsm" adalah perbuatan-perbuatan maksiat dan "al-'udwan" adalah menzalimi makhluk, dan terkadang yang dimaksud dengan "al-Itsm" adalah sesuatu yang esensinya memang diharamkan seperti zina, mencuri dan minum khamar (bir), dan yang dimaksud dengan "al-'Udwan" adalah melampaui batas sesuatu yang memang diizinkan (secara syar'i) sebelumnya sehingga menjadi dilarang seperti mengambil zakat yang dikeluarkan oleh para wajib zakat melebihi ukuran yang diwajibkan kepada mereka, melampaui cambukan yang diperintahkan oleh syara' dalam masalah hudud, dll.

Kedua, Yang dimaksud dengan "al-Birr" adalah mengerjakan semua ketaatan baik yang zhahir maupun yang bathin sebagaimana dalam surat al-Baqarah ayat 177. Berkaitan dengan ayat 177 surat al-Baqarah; maka makna "al-Birr" mencakup seluruh ketaatan yang bathin seperti beriman kepada Allah, MalaekatNya, Kitab-Kitab dan Para RasulNya, begitu juga ketaatan yang zhahir seperti menginfakkan harta ke jalan yang diridhai oleh Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menepati janji, sabar terhadap taqdir seperti kemiskinan dan penyakit, dst. Dalam pada itu, bisa jadi arti "husnul khuluq" adalah berakhlak dengan akhlak syari'at secara keseluruhan dan bertata krama dengan tata krama yang telah diajarkan oleh Allah kepada hambaNya, sebagaimana tersurat dalam firmanNya:

( ). [Q.S. Al-Qalam : 2]. Aisyah radhiallahu 'anha berkata : "akhlak Rasul Shallallahu 'alaihi Wasallam Al-Quran". Maksudnya menurut Syaikh Ibnu Rajab, bahwa Beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam beradab dengan adabNya karenanya beliau menjalankan seluruh perintahNya dan menjauhi seluruh laranganNya maka dengan demikian mengamalkan Al-Quran sudah menjadi akhlak beliau seperti hal nya sifat alami yang begitu melekat dan tidak terpisahkan lagi dan inilah akhlak yang paling baik, paling mulia dan paling indah. Karena itu pula dikatakan bahwa agama seluruh ajarannya adalah akhlak.

Tidak jauh dari penfsiran "al-Birr" , sebagaimana dalam riwayat yang lain, disebutkan bahwa "al-Birr adalah apa yang membuat hati dan jiwa tenteram kepadanya", atau "apa yang membuat dada lapang" maka kata "al-Halal" juga ditafsirkan demikian. Hal ini menunjukkan bahwa Allah telah memfitrahkan kepada manusia untuk mengetahui kebenaran, membuat hati tenang dan menerimanya, serta menjadikan tabiat selalu mencintainya dan menjauhi lawannya/hal yang bertentangan dengannya.

Termasuk dalam makna riwayat-riwayat hadits diatas, makna hadits qudsi yang menyatakan bahwa Allah menciptakan hamba-hambaNya sebagai orang-orang yang hunafa' (lurus) dan muslimin (berserah diri kepadaNya) namun syaithanlah yang melencengkannya dengan mengharamkan apa yang Allah halalkan kepada mereka, dan mengajak mereka untuk berbuat syirik kepadaNya, begitu juga makna hadits yang amat populer yang berbunyi: " Tiap-Tiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah maka kedua orang tuanyalah yang meyahudikannya atau menasranikannya atau memajusikannya … " dan ayat 30 surat ar-Rum. Oleh karenanya, Allah menamai apa yang diperintahkanNya sebagai "ma'ruf" dan apa yang dilarangNya sebagai "munkar".

Berkaitan dengan hal itu juga, sahabat Mu'az bin Jabal mengingatkan agar kita tidak terpasung oleh kepiawaian seorang penguasa dalam berkelit karena terkadang syaithan menyatakan kesesatan melalui lisan sang penguasa tersebut, dan terkadang seorang Munafiq bisa berkata dengan perkataan yang benar. Dan ketika dia (Mu'az) ditanyai kenapa bisa demikian ?, dia meminta agar kita menjauhi perkataan seorang penguasa yang amat populer (dalam berkelit) "bukan begini (sebenarnya)?", dan agar perkataan semacam itu tidak membuat kita tergoda/terpasung untuk menerima kebenaran yang kita dengar sebab kebenaran itu memiliki cahaya. Ucapan Mu'az bin Jabal ini menunjukkan bahwa seorang Mukmin tidak akan bisa dikelabui dalam membedakan antara hak dan bathil tetapi ia bisa mengetahui kebenaran itu melalui cahaya yang ada padanya (kebenaran tersebut) sehingga hatinya menerimanya dan menghindari kebathilan dengan mengingkari dan tidak ingin mengenalnya.

Makna inilah yang terdapat dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam : "akan datang pada akhir zaman suatu kaum yang berbicara kepada kamu tentang sesuatu yang tidak pernah kamu dan nenek moyang kamu denganr (sebelumnya) maka berhati-hatilah kamu dari mereka ". Artinya bahwa mereka membawa sesuatu yang diingkari/ditolak oleh hati orang-orang yang beriman dan tidak mengenalnya.

Makna "al-Itsm" dan karakteristiknya

Sementara itu, sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam : "dosa adalah apa yang terdetik didalam dada/hati sedangkan kamu benci/takut diketahui oleh orang lain"(sebagaimana dalam penggalan kedua dalam makna hadits diatas), mengisyaratkan bahwa pengaruh dosa terhadap jiwa/dada sangat besar sekali yaitu adanya rasa sesak, cemas, gundah gulana sehingga dada tidak merasa lega/lapang untuk menerimanya, disamping hal itu sangat ditolak/diingkari oleh orang banyak dimana mereka akan langsung mengingkarinya begitu mengetahuinya.

Dalam mengidentifikasi karakteristik dosa yang dalam kondisi yang samar-samar terdapat tingkatan-tingkatan, diantaranya ;

- Mengetahui hal itu dari reaksi yang ditimbulkan oleh orang banyak yaitu pengingkaran/penolakan mereka terhadap pelakunya atau bukan pelakunya dan ini merupakan tingkatan paling tinggi. Senada dengan hal ini adalah ucapan Sahabat Ibnu Mas'ud yang amat populer: "Apa yang dipandang oleh orang-orang mukminin baik maka hal itu adalah baik disisi Allah, dan apa yang mereka pandang jelek maka hal itu adalah jelek disisi Allah ".

- Sangsi terhadap apa yang difatwakan/masukan dari orang lain (yang menganggap/memandang hal itu adalah bukan dosa) dan ciri/caranya adalah dangan mengetahui bahwa sesuatu (perbuatan) itu sangat diingkari oleh pelakunya tetapi tidak diingkari oleh orang lain (dianggap biasa). Makna inilah yang terdapat dalam lafazh riwayat yang lain; " " (meskipun kamu diberi fatwa/masukan oleh orang lain). Kondisi ini bisa terjadi bila orang yang diberi fatwa/masukan itu adalah orang yang dilapangkan dadanya oleh Allah dengan iman sedangkan orang yang memberikan fatwa/masukan itu sekedar menduga-duga atau mengikuti hawa nafsunya tanpa dilandasi dalil syar'i, akan tetapi bila yang difatwakan/masukan itu berdasarkan dalil syat'i, maka dia (orang yang diberi fatwa/masukan) wajib merujuknya/meresponsnya meskipun dada/hatinya belum terbuka untuk menerimanya seperti perihal rukhshah yang disyari'atkan; semisal berbuka puasa ketika dalam keadaan bepergian, sakit, mengqashar shalat, dll yang bagi orang-orang yang jahil tidak terbuka hatinya untuk menerima itu, maka hal ini (pengingkaran mereka) tidak bisa dijadikan 'ibrah (dalil/alasan). Dan hal semacam ini pernah dialami oleh para sahabat contohnya perintah Beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam pada waktu haji agar mereka melakukan haji tamattu' atau ketika perjanjian Hudaibiyah. Ketika itu mereka sempat mengingkarinya karena hati mereka menolaknya.

Masalah Ilham

Persoalan merujuk kepada hati nurani dalam menghadapi hal yang masih samar sebagaimana hadits diatas berimplikasi kepada masalah ilham yang sering diperbincangkan oleh para Fuqaha Syafi'iyah dan Hanafiyah yang menganut aliran kalam dalam Ushul Fiqh; apakah ilham tersebut hujjah atau bukan dalam pengambilan hukum syar'i ?. Dalam masalah ini banyak sekali pendapat-pendapat khususnya di kalangan kaum Sufi dan Ahli Kalam yang semuanya tidak berdasarkan kepada dalil syar'i . Karenanya Imam Ahmad mengecam hal itu dan beliau menganjurkan agar merujuk kepada hati nurani dalam menghadapi hal yang masih samar tersebut bila hal itu berdasarkan dalil syar'i sebab nash-nash nabawi yang menganjurkan hal itu sangat jelas. Artinya kecamannya terhadap kaum Sufi dan Ahli Kalam bukan atas perbuatan merujuk hati nurani tetapi atas kebiasaan mereka seperti itu yang dilakukan tanpa dalil syar'i .

Dalam ilmu hadits, kacamata ini (ilham) dipakai oleh Ulama Hadits yang benar-benar menggeluti dan mengusainya (an-Naqqad) . Hal itu mereka lakukan dalam menilai keadaan para perawi dan para pemberita dan sifat-sifat mereka seperti kejujuran dan kebohongan mereka, kekuatan daya hafal dan kedhabitan mereka, tetapi orang-orang seperti ini sangat langka sekali. Diantara Ulama Hadits yang dianggap memiliki cara dan naluri seperti ini (ilham) adalah Imam Abu Zur'ah, Abu Hatim ar-Razi, Abdurrahman bin Mahdi, an-Nasai, al-'Uqaili, Ibnu 'Adi dan ad-Daruquthni.

Intisari Hadits

Dalam hadits diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

  • Kebaikan adalah akhlak yang baik dan dosa adalah apa yang terdetik di dalam hati/jiwa sedangkan pelakunya takut/benci diketahui oleh orang lain.

  • Dalam menghadapi hal yang masih samar dan meragukan, kita dianjurkan untuk merujuk/meminta "fatwa" hati nurani dan hal ini bagi orang Mukmin yang dilapangkan hati/dadanya oleh Allah sangat mudah dilakukan olehnya sehingga mereka jarang terkelabui dalam membedakan antara hak dan bathil.

  • Makna "al-Birr" sangat luas cakupannya begitu juga makna "al-Itsm" dan masing-masing sudah memiliki karakteristik tersendiri yang dapat diidentifikasi.

  • Hanya orang-orang yang dilapangkan dadanya oleh Allah lah yang dapat melihat suatu kebenaran dengan ilham yang berdasarkan kepada dalil syar'i seperti yang dilakukan Ulama Hadits Pilihan (an-Naqqad).

[ Disarikan dari Kitab karya Syaikh Ibnu Rajab al-Hambali, Juz II, hal. 93-108 ].

 

HADITS KE-1204

 

وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً, فَلَا يَتَنَاجَى اِثْنَانِ دُونَ اَلْآخَرِ, حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ

Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau bertiga maka janganlah dua orang berbisik tanpa menghiraukan yang lain, hingga engkau bergaul dengan manusia, karena yang demikian itu membuatnya susah." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

 

HADITS KE-1205

 

وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يُقِيمُ اَلرَّجُلُ اَلرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ, ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ, وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا, وَتَوَسَّعُوا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Imran Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang duduk mengusir orang lain dari tempat duduknya, kemudian ia duduk di tempat tersebut, namun berilah kelonggaran dan keluasan." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1206

 

وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا, أَوْ يُلْعِقَهَا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ 

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu makan makanan, maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatinya atau menjilatkannya pada orang lain." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1207

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: ( وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي )

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaklah salam itu diucapkan yang muda kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak." Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: "Dan yang menaiki kendaraan kepada yang berjalan."

 

HADITS KE-1208

 

وَعَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَالْبَيْهَقِيُّ

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Cukuplah bagi sekelompok orang berjalan untuk mengucapkan salam salah seorang di antara mereka dan cukuplah bagi sekelompok orang lainnya menjawab salam salah seorang di antara mereka." Riwayat Ahmad dan Baihaqi.

 

HADITS KE-1209

 

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ 

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah mendahului orang Yahudi dan Nasrani dengan ucapan salam, bila bertemu dengan mereka di sebuah jalan usahakanlah mereka mendapat jalan yang paling sempit." Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1210

 

وَعَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ, وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ يَرْحَمُكَ اَللَّهُ, فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اَللَّهُ, فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اَللَّهُ, وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ )  أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah mengucapkan alhamdulillah, dan hendaknya saudaranya mengucapkan untuknya yarhamukallah. Apabila ia mengucapkan kepadanya yarhamukallah, hendaklah ia (orang yang bersin) mengucapkan yahdii kumullah wa yushlihu balaakum (artinya = Mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk dan memperbaiki hatimu)." Riwayat Bukhari.

 

HADITS KE-1211

 

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ 

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri." Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1212

 

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا اِنْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ ) 

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kalian memakai sandal, hendaknya ia mendahulukan kaki kanan, dan apabila melepas, hendaknya ia mendahulukan kaki kiri, jadi kaki kananlah yang pertama kali memakai sandal dan terakhir melepaskannya." HR. Bukhari.

Kandungan Hadits

  • Terdapat hadits yang diriwayatkan 'Aisyah di dalam kitab ash-Shahîhain bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sangat suka menganan (memakai dengan memulai yang kanan), baik ketika memakai sandal atau sepatu (atau sandal dan yang semaknanya), menyisir, bersuci dan seluruh urusannya. Beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam senantiasa memulai dengan kanan dan mendahulukannya terhadap sesuatu yang baik dan mengakhirkannya terhadap yang selain itu. bila memakai sandal, beliau mendahulukan kaki kanan; bila memakai pakaian, beliau mendahulukan sebelah kanan dan bila masuk masjid, beliau mendahulukan kaki kanan.
    Beliau mendahulukan yang kiri untuk selain hal itu; ketika masuk WC, keluar dari Masjid, melepas kedua sandal, pakaian dan semisalnya.

  • Beliau mengkhususkan yang kanan di dalam makan, minum, berjabat tangan dan mengambil sesuatu yang baik. Dan beliau mengkhususkan yang kiri terhadap kotoran dan sesuatu yang tidak disukai. Inilah sunnah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam yang beliau sukai dan senang melakukannya.

  • Di dalam masalah thaharah (bersuci), beliau mendahulukan untuk mencuci tangan kanan dan kaki kanan. Ketika mencukur di dalam manasik haji, beliau mendahulukan bagian sebelah kanan dari kepalanya atas bagian kirinya, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam.

  • Menurut syari'at, akal dan estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan mengkhususkannya serta mengkhususkan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari'at yang kemudian diambil dari sunnah beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam adalah mendahulukan yang kanan terhadap setiap sesuatu yang pernah beliau lakukan dalam rangka memuliakan beliau dan yang selain itu, dianjurkan untuk memulainya dengan yang kiri.

  • Ibn al-'Arabi (bukan Ibn 'Arabi, tokoh Sufi yang sesat-red.,) berkata, "Memulai dengan yang kanan disyari'atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika lebih kuat dan secara syari'at lebih dianjurkan untuk mendahulukannya."

  • al-Hulaimi berkata, "Sesungguhnya memulai dengan yang kiri ketika melepas (sandal atau sepatu-red.,) karena memakai itu adalah suatu kehormatan dan juga karena ia (dalam posisi) menjaga (melindungi). Manakala yang kanan lebih mulia dan terhormat daripada yang kiri, maka dimulailah dengannya ketika memakai dan dikemudiankan ketika melepas (mencopot) sehingga kehormatannya tetap ada dan jatahnya dari hal itu lebih banyak."

(SUMBER: Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, karya Syaikh.'Abdullah al-Bassam, jld.VI, h.233-234)

 

HADITS KE-1213

 

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ, وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا, أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kalian berjalan dengan satu sandal, dan hendaklah ia memakai keduanya atau melepas keduanya." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1214

 

وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَنْظُرُ اَللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah tidak akan melihat orang yang menjuntai pakaiannya terseret dengan sombong." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1215

 

وَعَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ, وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ, فَإِنَّ اَلشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ, وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kalian makan hendaknya ia makan dengan tangan kanan dan minum hendaknya ia minum dengan tangan kanan, karena sesungguhnya setan itu makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya." Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1216

 

وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan sikap sombong." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits mu'allaq menurut Bukhari.