Diriwayatkan dari Sulaiman ibn Amir Adh Dhaby radhiyallahu Anhu,
Rasulullah saw bersabda: "anak yang baru saja lahir sebaiknya diaqiqahi. alirkan darah (menyembelih hewan) dan hilangkan kotoran dan penyakit yang menyertai diri anak dengan mencukur rambutnya".
Diriwayatkan oleh Samurah bin Jundab rodhiyallahu anhu,
Rasulullah SAW bersabda:
“setiap anak yang dilahirkan telah tergadai dengan aqiqahnya, yakni seekor kambing yang disembelih baginya yang dilakukan tepat hari ketujuh kelahirannya, kemudian sang anak diberi nama lalu rambutnya dicukur.” (Hadits Riwayat Tirmidzi, Abu Daud, dan juga Ibnu Majah)
Imam Ahmad berkata, “makna dari hadits tersebut yang dimaksud adalah bahwa anak yang baru lahir terhalangi untuk memberi syafaat orang tua. Sementara untuk kata tergadai berarti tertahan".
Allah SWT berfirman:
“setiap diri tertahan sehingga harus mempertanggungjawabkan apa yang diperbuatnya.” (Al-Qur’an Surat Al Muddatsir: 38).
0 Komentar