Setelah kita melakukan wudhu ada Hal-hal yang bisa membatalkan wudhu yakni:
1. Keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur. Misal: buang air besar dan air kecil, atau keluar angin ('kentut').
2. Hilangnya akal sebab gila, pingsan, mabuk, dan tidur nyenyak.
3. Tersentuh kulit antara laki laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. (Muhrim artinya keluarga yang tidak boleh di nikahi). jika kulit kita bersentuhan dengan saudara sedarah. itu tidak membatalkan wudhu.
Bagaimana jika tersentuh dengan suami atau istri kita?. maka batal wudhu kita.
4. Tersentuh kemaluan (qubul dan dubur) dengan telapak tangan atau jari (walaupun kemaluanya sendiri).
Itu diantara hal-hal yang bisa membatalkan wudhu.
Semoga bermanfa'at.
0 Komentar